Lapindo Brantas, sebuah perusahaan milik keluarga pengusaha Indonesia, yang karena kekurangsukaan saya membaca koran menyebabkan saya tidak tahu bergerak dibidang usaha apa perusahaan itu. Yang pasti, karena ulahnya menggali bumi, saat ini terdapat "Mata lumpur panas" di Porong, Sidoarjo.
Lebih dari 120 hari "mata lumpur panas" itu ada dan belum bisa ditutup atau dihentikan keluarnya lumpur panas. Kenapa bisa begitu lama mengatasinya? Entah juga, tapi kalau dipikir-pikir sepertinya kok kelamaan ya menanganinya? Jadinya saya dan teman-teman hanya bisa berandai-andai, mengira-ngira setiap membicarakan masalah "mata lumpur panas". Kalau ditanya salah siapa, jelas salah perusahaan yang menggali. Dibawah tanah ini kan banyak lapisan, apapun yang dicari oleh perusahaan itu memang tidak bisa diketahui dengan pasti letak tepatnya dimana, tapi setidaknya sebelum menggali mereka bisa mempelajari kira-kira apa yang ada dibawah tanah, kira-kira bisa ada kesalahan tidak, dan kalau ada kesalahan, bagaimana cara menanggulanginya. Jangan cuma sekedar gali-tidak ketemu-pindah-gali, begitu ada kesalahan, langsung sembunyi tangan, main tunjuk-tunjukan yang bertanggung jawab. Yang bertanggung jawab ya mulai dari pekerja yang ngebor, mandornya, bosnya mandor yang artinya semua orang Lapindo, sampai kepada yang punya Lapindo.
Cara penanganan yang cuma bikin tanggul dan sedot-buang kurang efektif, karena tanggul yang dibuat itu cuma tanggul darurat yang tidak begitu kuat, banyak yang jebol disana-sini, luber dan sebagainya. Sedot buangnya juga kalah banyak dengan jumlah keluarnya, belum lagi masalah lingkungan yang akan timbul nantinya di tempat mereka membuang. Belum lama ini disetujui dibuang di laut. Kalau bener, saya pasti tidak akan mau memakan ikan laut lagi, bukan apa-apa, takut itu ikan ditangkap di laut yang sama dengan tempat pembuangan lumpur, yang artinya ikannya pasti terkontaminasi (dan bau lumpur huehhehehe).
Jadi gimana cara nanganinnya? hehehe....saya sendiri tidak tahu, yang pasti apapun caranya, harap memperhatikan semua aspek yang dirugikan. Berikan ganti rugi pada mereka yang kehilangan rumah akibat terendam lumpur, dan memberikannya juga yang masuk akal, yang jumlahnya benar-benar cukup untuk membeli atau membuat rumah yang sama dengan rumahnya yang lama, jangan nanti ada yang punya rumah batako cuma dikasih 10 juta, mau bikin apa dia? Lalu masalah lingkungan yang dirusak juga harus diperhatikan, bagaimana caranya mengembalikan ke kondisi awal, atau paling tidak mendekati kondisi awal. Lalu efek lanjutan lainnya, nelayan yang tidak bisa menangkap ikan lagi, pabrik yang berhenti beroperasi karena rendaman lumpur, dan lain sebagainya.
Oh Brantas......Terbrantas oleh lapindo brantas.........
No comments:
Post a Comment